LEBAK – dimensitv.com – Desa Cigoong Selatan, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak merupakan Desa pertama di seluruh Indonesia yang membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum), Kamis (9/2).
Kasi Ekonomi dan Pembangunan Desa Cigoong Selatan sekaligus Koordinator Posbakum, Ahmad Roaetudin mengatakan, tujuan dibentuknya lembaga tersebut adalah untuk membantu terkait konsultasi hukum serta mambantu dalam pembuatan dokumen hukum bagi mesyarkat Desa Cigoong Selatan.
“Dari banyaknya Desa di Indonesia Desa Cigoong Selatan adalah Desa pertama yang membentuk lembaga ini, bukan hanya untuk memberikan bantuan hukum lembaga ini juga akan memberikan pelatihan hukum,” kata Ahmad sang pencetus lembaga Posbakum kepada Banten Raya.
Ia menjelaskan, alasan utama pembentukan lembaga tersebut karena melihat kondisi Indonesia di era sekarang mayoritas masyarakat kurang sadar akan hukum yang berlaku sehingga perilaku sosial justice sering terjadi.
“Kami membentuk ini karena melihat kondisi masyarakat Indonesia yang sewenang-wenang, selain itu seharusnya bila ingin menyelesaikan persoalan hukum perlu ada bantuan dari lembaga resmi guna memudahkan penyelesaian perkara,” jelasnya.
Ahmad membeberkan, pihaknya akan berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam persoalan hukum. Menurutnya, penomena hukum tajam kebawah tumpul ke atas perlu di dekonstruksi karena pada hirarkinya hukum adalah sebuah peraturan yang harus mengedepankan nilai-nilai keadilan.
“Istilah hukum hanya dimiliki oleh kalangan atas akan kami musnahkan, persepsi terkait hukum seperti itu adalah salah besar karena pada dasarnya hukum harus mampu mengedepankan nilai-nilai keadilan konklusinya hukum tidak pandang bulu,” bebernya.
Ia menuturkan, melalui lembaga Posbakum nilai-nilai hukum di Indonesia akan dikembalikan kepada fungsi sesungguhnya.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar masyarakat tidak salah dalam meinterpretasikan hukum, dan kami akan berupaya melakukan yang terbaik untuk melayani hak-hak masyarakat dalam persolan hukum,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolsek Cikulur, AKP Kemas Husni Thamrin sangat mendukung atas terbentuknya Pos Bantuan Hukum di Desa Cigoong Selatan, Kabupaten Lebak.
“Saya sangat mendukung penuh atas terbentuknya lembaga ini. Apalagi Desa Cigoong Selatan menjadi pelopor pertama di seluruh Desa yang ada di Indonesia, ini harus menjadi kebanggan bagi masyarakat Lebak karena hanya satu-satunya di Indonesia,” tandasnya.
Ia berharap, agar seluruh Desa yang ada di Lebak mencontoh Desa Cigoong Selatan untuk membentuk lembaga Posbakum.
“Dalam rangka mewujudkan Lebak berkeadilan, seluruh desa di Lebak harus ada Lembaga ini. Menurut saya di seluruh wilayah Indonesia juga harus ada,” harapnya.
Eli Sahroni tokoh masyarakat Cikulur, mengapresiasi telah terbentuk suatu lembaga yang menangani prihal hukum. Masyarakat akan terbantu oleh lembaga ini, banyak kebuntuan hukum di alami masyarakat karena selain tidak paham tentang hukum, juga tidak ada pendampingan dari lembaga hukum.
” Saya sangat mendukung dan memberikan apresiasi dengan hadirnya tokoh muda, begitu peduli terhadap kondisi masyarakat tentang wawasan hukum, lembaga ini akan memberikan edukasi tentang hukum terhadap masyarakat”, kata Sandekala sebutan lain dari tokoh Cikulur tersebut
(Sahrul/Red)