Generasi Muda Melawan Perundungan, Ditpamobvit Gelar Upacara Edukasi Anti-Bullying

waktu baca 2 menit
Senin, 17 Nov 2025 15:51 46 Habibi Admin 4

Serang – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten melaksanakan upacara serentak tingkat SMA/SMK sederajat di wilayah hukum Polda Banten yang bertempat di SMA Negeri 18 Kab. Tangerang pada Senin (17/11), dengan mengusung tema “Ayo Bersatu Melawan Bullying dan Perundungan”.

 

Kegiatan tersebut dipimipin Wadirpamobvit Polda Banten AKBP Mirodin, dihadiri oleh Kepala Sekolah SMAN 18 Kab. Tangerang Ibu Hj. Mariani, Ps. Kasubdit VIP Ditpamobvit Polda Banten Kompol Sutopo Wibowo, serta Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana.

Baca Juga :  Tinjau Pabrik Pusri Palembang, Puan Ingatkan Pesan Bung Karno Soal Kedaulatan Pangan

 

Dalam sambutannya, AKBP Mirodin menyampaikan bahwa bullying merupakan masalah serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. “Bullying bukan sekadar tindakan fisik. Kata-kata yang menyakitkan, tindakan mengucilkan, hingga perilaku yang membuat orang lain tidak nyaman adalah bentuk perundungan yang dapat meninggalkan luka mendalam,” ujarnya.

 

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Pelaksanaan Jakarta Auto Classic Meet Up 2023

Selanjutnya, Wadirpamobvit Polda Banten menjelaskan bahwa dampak bullying tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga memengaruhi pelaku. “Korban sering merasa sendirian dan kehilangan kepercayaan diri. Di sisi lain, pelaku dapat menghadapi konsekuensi sosial hingga hukum di masa depan,” jelasnya.

 

Lima Penekanan Wadirpamobvit Polda Banten kepada Pelajar:

1. Kesadaran akan dampak negatif bullying, baik fisik maupun psikologis.

Baca Juga :  Kejati Banten Lakukan Penahanan  Tersangka YU Dan AAW Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Jual Beli Minyak Goreng Curah Tahun 2025

2. Mengembangkan empati dan menghargai perasaan orang lain.

3. Menghargai kesetaraan dan perbedaan tanpa mendominasi atau mendiskriminasi.

4. Memilih lingkungan pergaulan yang positif dan menjauhi kelompok yang mendukung kekerasan.

5. Memahami konsekuensi hukum, karena tindakan bullying dapat dijerat peraturan perundang-undangan.

 

Diakhir, AKBP Mirodin mengingatkan bahwa masa depan Indonesia berada di tangan generasi muda. “Tanamkan nilai-nilai Pancasila dalam setiap langkah menuju Indonesia Emas 2045,” tutupnya (Bidhumas).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA