Lebak – Dimensitv.Com – Kabid Keuangan Dinas DPMPD kab Lebak melalui via WhatsApp Pada saat di konfirmasi di minta tanggapan dan komentar nya mengenai perlawanan pembantahan pemberitaan dari ketua BPD yang menyebut oknum wartawan dan menuduh melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kabid keuangan dinas DPMPD Lebak “Angkat bicara Nanti saya undang dan kami akan segera menghubungi untuk guna pungsi untuk kalarifikasi dengan pihak bersangkutan”, ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Sikapi pemberitaan soal Rapid test
Desa maraya ketua BPD undang aktivis sekabupaten Lebak Banten
Pada hari Kamis tanggal 23 melalui via WhatsApp kepada wartawan menyampaikan sebuah pesan suara kepada awak media isi pesan suara tersebut berkata
Saya tunggu semua ke desa maraya mari kita adu argumentasi di desa sebanyak mungkin ayo saya tunggu di kantor desa hari Kamis.
Jangan bicara kemna mana bang mendingan kita ketmu undang semua pihak yang bersangkutan kades sekdes berikut ka Dani yang menanyakan berita awal.
Saat di konfirmasi sebelum ada bantahan dari media online
salamualikum bang tapi itu bang udah di konfirmasi belum ke kepala desa kalau bisa mah bang menurut hemat abdi lamun bisa mah di konfirmasi dulu lamun te bisa di konfirmasi kepala desa ya terserah Abang aja mau di tindak lanjuti atau tidak nya kita mah selaku aparat lembaga desa ya tersah Abang aja ucap nya.
Lalu awak media menjawab sudah pa sudah di konfirmasi namun tidak ada tanggapan dari kepala desa malah memblokir no kontak WhatsApp kami pa.
Di tempat terpisah sekdes maraya
Respon kepda awak media menerangkan bahwa Kepala desa akan segera menghubungi wartawan namun sampai beberapa hari tidak ada yang bisa di hubungi dan tidak ada yang menghubungi memberikan keterangan terkait Rapid test
Udah di hubungi pa lurah titah gera merapat ke abang jawabana mah cenah siap teranyarnya carik marya.
Sampai wartawan polisi news mendapatkan perlawanan dari media online lain Bantahan menuduh oknum wartawan –
Dan menuduh melanggar KEJ.
Ditempat terpisah ketua LSM LBR Sutisna mengomentari tentang pemberitaan di media online saya sangat menyangkan kepda ketua BPD desa maraya yang bersikap kurang baik kepda wartawan menurut saya pembantahan berita dari ketua BPD itu sangat menyudutkan kepda wartawan penayang berita pertama se olah olah ketua BPD ini tidak mengakui.
Di konfirmasi padahal ada bukti hasil konfirmasi mulai dari caht WhatsApp sampai di temui di kampung kumpay saksi dari wartawan pada saat itu ada atas nama Abek
Dengan keanehan sipat perilaku Aparatur Pemerintah Desa Maraya, kecamatan sajira perlu kita soroti oleh aktivis sekabupaten Lebak.
“Sampai tuntas kami menduga persoalan ini tidak singrons ada apa dengan pemerintah desa maraya”, tegasnya tisana.
( M.AZIS)