DimensiTv.com – Tangerang – Pekerjaan proyek pelaksanaan kegiatan pembangunan drainase pemasangan U-Ditch Precast yang sedang berlangsung di Desa Sukaasih Kec. Pasarkemis Kab. Tangerang menuai sorotan dari Perkumpulan Wartawan FRN (fast respon counter polri) DPW Banten, karena diduga salah peruntukan lokasi, pekerjaan proyek tersebut juga dinilai dikerjakan Asal jadi.
Berdasarkan pantauan awak media FRN di lapangan, proyek drainase ini terpasang plang nama kegiatan bertuliskan pekerjaan pembangunan drainase jalan pasirgadung – Sukaharja kecamatan Cikupa, proyek tersebut bersumber dari anggaran (APBD) kabupaten Tangerang tahun 2025 dengan nilai kontrak mencapai Rp 1.278.409.000 dan dikerjakan oleh CV Nurkalam Cipta Solusi.
Nuryadi Sekretaris FRN DPW Banten yang merupakan warga masyarakat setempat mempertanyakan kejelasan proyek ini karena titik pengerjaan berada di Kp Pasir Awi RT 01, 02, 03 RW 02 Ds. Sukaasih Kec. Pasarkemis bukan jalan Pasirgadung – Sukaharja Kec. Cikupa sebagai mana tercantum dalam plang proyek.
“Ini jelas-jelas Kec. Pasarkemis, bukan Kec. Cikupa. Selain salah titik, pekerjaannya juga terkesan asal-asalan, mengingat titik lokasi kegiatan pekerjaan pembangunan tidak sesuai dan diduga sarat penyimpangan, Minggu (22/06/2025).
Nuryadi mendesak pemerintah kabupaten Tangerang, untuk segera turun meninjau ulang pelaksanaan proyek ini agar tidak terjadi pemborosan anggaran dan kesalahan teknis yang dapat merugikan masyarakat. (Red).
Tidak ada komentar