Kamis, Desember 11, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment
DIMENSITV
  • Beranda
  • Bisnis & Ekonomi
  • TNI/POLRI
  • Budaya
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Travel
  • Wisata
  • Login
No Result
View All Result
DIMENSITV
Home Uncategorized

Pemalsuan Kartu E-PMI Terbongkar, Satreskrim Bandara Soetta Ringkus Dua Tersangka

Habibi Admin 4 by Habibi Admin 4
11 November 2025
in Uncategorized
0
Pemalsuan Kartu E-PMI Terbongkar, Satreskrim Bandara Soetta Ringkus Dua Tersangka
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

TANGERANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap kasus pemalsuan kartu Electronic Pekerja Migran Indonesia (E-PMI) atau Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).

Dua orang pelaku, Um dan AJW ditangkap setelah terbukti terlibat dalam pemalsuan dokumen keberangkatan calon pekerja migran ke luar negeri.

Related posts

Ketum FRIC : FRIC Binaan Jenderal Mabes Polri Seluruh Ketua dan Pengurus Harus Bersinergi dan Monitor Kinerja Polri Se- Indonesia

Ketum FRIC : FRIC Binaan Jenderal Mabes Polri Seluruh Ketua dan Pengurus Harus Bersinergi dan Monitor Kinerja Polri Se- Indonesia

9 Desember 2025
Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai Nadzir Wakaf Layangkan Surat Kepada Perumahan BNL

Legalitas Pengganti Wakaf Tak Kunjung Selesai Nadzir Wakaf Layangkan Surat Kepada Perumahan BNL

8 Desember 2025

Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Yandri Mono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada 22 September 2025, ketika petugas Imigrasi mencegah keberangkatan seorang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) bernama Kadek Sastra Utama yang hendak berangkat ke Oman untuk bekerja sebagai terapis.
“Petugas menemukan adanya dokumen yang tidak valid. Setelah diperiksa, CPMI tersebut mengaku dibantu oleh tersangka Um dalam proses keberangkatannya,” ujar Kompol Yandri Selasa 11/11.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Sambang Desa Pamubulan

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Um meminta bantuan AJW untuk mengedit dan memalsukan dokumen E-PMI menggunakan telepon genggam. Polisi kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Setelah melakukan penelusuran, tim Satreskrim berhasil menangkap AJW di rumahnya di Grand Mangesti Blok B14, Kelurahan Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 14 Oktober 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat ditangkap, AJW mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa dirinya menerima upah sebesar Rp400 ribu dari Umuntuk memalsukan dokumen E-PMI milik Kadek Sastra Utama.
“Tersangka mengedit dokumen menggunakan ponsel. Setelah dilakukan pemeriksaan singkat di lokasi, yang bersangkutan dibawa ke Polresta Bandara Soetta untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kanit 4 Indag Krimsus Polres Bandara Soekarno Hatta Iptu Agung Pujianto.
Menurut Agung, dalam kesehariannya, tersangka Um berperan sebagai pengurus keberangkatan CPMI—mulai dari mendampingi pemeriksaan medis, pemesanan tiket, hingga pengurusan visa.

Baca Juga :  Diduga Rampas Kendaraan, Warga Lebak Gugat PT Adira Dinamika Multi Finance

Sedangkan AJW merupakan pekerja lepas (freelancer) di bidang ekspor-impor biji kopi. “Diduga keduanya telah melakukan kerja sama dalam memfasilitasi pemberangkatan CPMI dengan dokumen palsu untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” kata Agung.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 83 jo. Pasal 68 dan/atau Pasal 81 jo. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Selain itu, mereka juga disangkakan Pasal 51 jo. Pasal 35 Undang-Undang ITE jo. Pasal 56 KUHP, karena dengan sengaja memanipulasi dan mengubah dokumen elektronik agar tampak otentik. “Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda hingga Rp15 miliar,” kata Agung.

Kepala  BP3MI Banten Komisar Besar Budi Novijanto menjelaskan
e-PMI adalah  suatu bukti bahwa  CPMI yang akan berangkat kerja ke Luar Negeri sudah melakukan tahapan prosedur yang diatur dalam Undang undang. ”
Biasanya apabila mereka akan berangkat ke negara penempatan akan ditanyakan e-PMI tersebut oleh pihak maskapai pada saat check in dan oleh pihak Imigrasi saat akan melintas,” kata Budi.

Baca Juga :  Dojo Se-Banten bertemu dalam turnamen Karate Pelajar di Lebak Banten

E-PMI, kata Budi, adalah kartu wajib yang harus dimiliki CPMI. Sebab, kartu elektronik ini merupakan bukti bahwa CPMI sudah menyelesaikan tahapan prosedur pra pemberangkatan yangg diatur dalam UU. “Jadi kalau mereka tidak memiliki e-PMI bisa dikatakan mereka tida mengikuti aturan yang di atur dalam  UU nomor 18 tahun 2017 tentang  Pelindungan PMI (non prosedural),

Budi mengakui, ada beberapa kasus pemalsuan e PMI yang sudah terjadi. “Dari temuan di lapangan sudah ada 2 kasus  penggunaan E-PMI palsu,” kata  Budi. (Red)

Previous Post

Jaga Stabilitas Harga Beras Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Serang Rutin Pantau Harga Beras

Next Post

Kapolsek Pamarayan Kunjungi Nenek Sebatang Kara Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pasirlimus

Next Post
Kapolsek Pamarayan Kunjungi Nenek Sebatang Kara Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pasirlimus

Kapolsek Pamarayan Kunjungi Nenek Sebatang Kara Tinggal di Rumah Tidak Layak Huni di Desa Pasirlimus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Imigrasi Banten Rayakan Hari Bakti Perdana dengan Sentuhan Kepedulian

Imigrasi Banten Rayakan Hari Bakti Perdana dengan Sentuhan Kepedulian

4 minggu ago

Semangat Promosikan Destinasi Wisata Bangka, Arbi Leo Yakini Babel Terkenal

3 tahun ago

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Jalan Paving Blok Di Desa Cempaka Tidak Di Lengkapi Papan Proyek Informasi

3 tahun ago
Ketum dan Anggota KJK Tangerang Raya, Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Ketum dan Anggota KJK Tangerang Raya, Ucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

10 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Anggota DPRD
  • Bandung
  • BANTEN
  • Bekasi
  • Bencana Alam
  • Berduka Cita
  • Bisnis & Ekonomi
  • Budaya
  • Cilegon
  • DENPASAR-BALI
  • DPPPA KABUPATEN TANGERANG
  • Dunia Pendidikan
  • Hari Perayaan
  • Hari Raya Idul Fitri
  • Hukum dan Keriminal
  • Investigasi
  • Jakarta
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jawa Barat
  • Kab.Bogor
  • Kab.Cianjur Selatan
  • Kab.Lebak
  • Kab.Nagekeo
  • Kab.Tangerang
  • Kab.Tegal
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kecelakaan
  • Kegiatan Baznas
  • KEGIATAN BNN
  • Kegiatan DPRD
  • Kegiatan FWJI
  • Kegiatan Garuda Emas
  • Kegiatan Jurnalis
  • Kegiatan Kampanye
  • KEGIATAN KDMP
  • Kegiatan Kepolisian
  • Kegiatan Kepresidenan
  • Kegiatan Lapas
  • Kegiatan Masyatakat
  • Kegiatan MTQ
  • Kegiatan Organisasi
  • Kegiatan Ormas
  • Kegiatan Partai
  • Kegiatan Perusahaan
  • Kegiatan Ponpes
  • Kegiatan PWI
  • Kegiatan Santunan
  • Kegiatan TNI
  • Kejaksaan
  • Konser Musik Nostalgia
  • Kota Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kuliner
  • Lapas
  • Lapass
  • Lau Firm
  • Nasional
  • Olahraga
  • Organisasi Kepemudaan
  • Pandeglang
  • Pelabuan Merak
  • Pelantikan
  • Pelantikan RT/RW
  • Pembagian Sembako
  • Pembangunan Daerah
  • Pembunuhan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintah Lapas
  • Pemerintah RI
  • Pencasilat
  • Pendidikan
  • Peringatan Bulan Islam
  • Peringati Hari Nasional
  • Peristiwa
  • Political Dan Hukum
  • Polres Lebak
  • Polres Metro Kota Tangerang
  • Polresta Bekasi
  • Polri
  • Provinsi Banten
  • Serang
  • Silaturahmi
  • Sorotan
  • Sosial
  • TANGERANG
  • Tangerang Selatan
  • Tempat Wisata
  • TNI/POLRI
  • Ucapan Hari Raya Keagamaan
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Yayasan

BROWSE BY TOPICS

#RutanTangerang #DoaBersama #PeduliSumatera #Pemasyarakatan #Kemenkumham #IMIPAS #Toleransi #Kemanusiaan #Solidaritas #BencanaSumatera #DitjenPAS #KanwilBanten #LintasAgama #WBP #RutanKelasITangerang Dea Lestari Desa Binaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Banten Ditjenpas Ditkrimsus Polda Gorontalo Dukung 13 Program Akselerasi Menimipas H. Amir Hortikultura Humas Imigrasi Banten Imigrasi Cegah TPPO Imigrasi Tangerang Irhamuddin KA Humas Rutan Kelas 1 Tangerang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten (Kanwil Ditjen Imigrasi Banten) Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Kemandirian Kementerian Hak Asasi Manusia Oknum Kades Pekerja Migran Non-Prosedural Pelatihan Pemasyarakatan pembinaan kemandirian Penambang Emas Ilegal Pencegahan TPPM Pencegahan TPPO Pertanian PIMPASA Banten Polda Gorontalo Polresta Tangerang Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas I Tangerang RutanTangerang Sepatu RUTIRA Tanam 300 Bibit Cabai di Lahan SAE Tangerang. TPPO Banten Transformasi Desa Binaan Transformasi Desa Binaan Imigrasi UMKM binaan warga binaan WargaBinaan Yayasan Srikandi Merah Putih

POPULAR NEWS

  • Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengalami Goncangan Fisikis yang Menyebabkan Trauma Akibat Arogansi Team Eksekutor PN Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Jabo Priyono Ketua Umum Partai Prima Membantah, Ini Selengkapnya!!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebarkan Sayap, BPPKB DPAC Kosambi Gelar Rapat Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DIREKTUR DIMENSITV.COM

NENEK MUHAMAD YUSUF BAJU ADAT MBAY

DIMENSITV

© 2023 Dimensi Tv

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Sports
  • Travel

© 2023 Dimensi Tv

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In