Dimensitv.Com – Tangerang – Terkait pemberitaan yang beredar di media massa mengenai status perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk tempat billiar yang berlokasi di Kecamatan Teluk Naga.
Pihak Manajemen FLEXX BIlliard & Coffe, NS menyampaikan klarifikasi, kami menghargai perhatian publik dan media sebagai fungsi kontrol sosial, sekaligus ingin meluruskan beberapa informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat, Senin (18/5/26).
FLexx Billiard & Coffe saat ini baru mulai beroperasi, dan kami menyadari kewajiban untuk melengkapi seluruh dokumen legaritas operasional dimana saat ini terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tempat billiard kami masih dalam proses dan verifikasi untuk izinnya.
Fasilitas yang kami buatpun dengan standar operasional yang menjaga ketertiban, keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar. Kami juga memastikan standar struktur bangunan telah di analisis secara profesional selama proses pengajuan PBG.
Lanjutnya, kami siap mengikuti arahan yang menjadikan tempat usaha kami untuk lebih baik, karena harapan kami dengan kehadiran tempat billiar kami di wilayah kecamatan Teluk Naga dapat memberikan dampak positif khususnya dalam hal pembinaan atlet olahraga Billiar setempat, penyediaan tempat rekreasi olahraga yang sehat serta terpenting penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat sekitar khususnya bagi masyarakat Desa Pangkalan Teluk Naga.
“Klarifikasi ini yang dapat kami sampaikan agar menjadi informasi yang berimbang bagi publik, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidknyamanan yang mungkin timbul akibat misskomunikasi terkait informasi perizinan tersebut, semoga kita bisa berpikiran yang positif dan bijak. ” tutupnya. (Red)
Tidak ada komentar