DimensiTV.com – Pandeglang,- Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 17 Pandeglang satu atap dengan Sekolah Menengah Pertama Negri (SMPN) 3 Cigeulis. Lokasi sekolah tepatnya di kampung Camara Desa Banyu Asih Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang – Banten.
Pada tahun 2025 ini pihak Dinas Pendidikan Provinsi Banten akan memberikan bantuan Unit Sekolah Baru (USB) kepada SMKN 17 Pandeglang agar bisa memiliki bangunan mandiri.
Informasi mengenai adanya program bantuan pembangunan gedung sekolah baru SMKN 17 tersebut disambut baik oleh para Siswa, Wali Murid dan juga Komite Sekolah, namun ironisnya informasi mengenai bantuan gedung sekolah tersebut membuat dilema para Wali Murid dan Komite Sekolah. Pasalnya lokasi yang akan dibangun untuk USB SMKN 17 Pandeglang sangat jauh dari lokasi saat ini sehingga para siswa dan wali murid yang notabene berdomisili di Kampung Camara merasa keberatan karena jarak tempuh yang teramat sangat jauh dan tidak ada akses kendaraan umum ke lokasi calon USB.
Hal ini disikapi Cecep Saeful Bahri Selaku Sekretaris Umum (Sekum) Badak Banten Perjuangan (BBP) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Pandeglang, dirinya menilai usulan calon lokasi pembangunan Gedung baru SMKN 17 Pandeglang itu dinilai tidak dipertimbangkan secara matang oleh pihak Kepala Sekolah dan Kepala KCD.
Lokasi baru uhtuk USB yang jauh akan berdampak kepada persoalan putus sekolah siswa yang sudah ada karena persoalan ekonomi para wali murid yang sebagian besar berada di bawah garis kemiskinan.
Untuk diketahui bahwa usulan lokasi bangunan USB tersebut berjarak lebih dari 18 kilometer dan ironisnya menuju lokasi tersebut tidak ada akses kendaraan umum.
“Bayangkan saja dengan jarak kurang lebih 18 kilometer dan juga tidak ada akses kendaraan umum, hal itu pasti membuat para wali murid keberatan dan meminta adanya solusi terbaik untuk menyelamatkan para siswa, karena disatu sisi teramat pentingnya pendidikan untuk anak anaknya, disisi lain ada persoalan lain seperti menyangkut biaya transportasi”. terang Cecep. Senin, 17/06/2025.
Juga kata Cecep, harusnya Kepala Sekolah dan Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) tidak mengambil keputusan secara sepihak, sebaiknya libatkan komite dan para wali murid dalam mengambil keputusan untuk usulan lokasi USB.
Kenapa harus berpindah ke lokasi yang jauh, sementara di jarak yang hanya puluhan meter saja tersedia tanah untuk bangunan Sekolah baru tersebut.
“Ada lahan Tanah yang siap untuk pembangunan gedung baru sekolah SMKN 17 Pandeglang yang jaraknya hanya puluhan meter saja dari lokasi satu atap saat ini.
Tapi kenapa Kepala Sekolah dan Kepala KCD seolah memaksakan untuk mengusulkan lokasi yang jauh yakni di Desa Tarumanegara.
“Tentu saja keputusan tersebut dirasa begitu memberatkan bagi para Wali Murid dan Komite Sekolah”. Ujar Cecep.
Bagaimana tidak kata Cecep, kalau usulan tersebut dipaksakan, bisa dikatakan bahwa keputusan itu tanpa pertimbangan yang matang.
Saat ini pihak Kepala Sekolah sudah memasang Banner pemberitahuan penerimaan siswa baru di sekitar calon lokasi USB yang diusulkannya yaitu di Desa Tarumanegara. Sementara pihak Wali Murid, Komite dan para Perintis Sekolah SMKN 17 merasa keberatan dan puncaknya mereka membuat surat yang ditujukan kepada Gubernur Banten, dan akan ditindaklanjuti dengan audiensi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Menurut saya, kata cecep. Usulan calon lokasi SMK 17 Pandeglang tersebut harus segera dievaluasi ulang baik oleh kepala sekolah maupun kepala KCD karena dampaknya yang dinilai akan sangat merugikan para siswa yang saat ini sekolah disitu juga pada para perintis yang sudah bekerja dari nol. tegasnya.
Kemudian Cecep juga menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SMKN 17 saat ditanya via pesan WhatsApp perihal rencana tersebut enggan memberikan pernyataan resminya, malah mengatakan lebih baik ketemu langsung. Namun ketika akan ditemui malah menghindar seakan-akan ada hal teknis yang ditutupinya.
Bahkan yang lucunya lagi ketika chat via WhatsApp dengan Kepala KCD, entah kenapa keterangan yang beliau (Dede Rukhyati,-red) malah dihapus. ketika hal tersebut ditanyakan beliau enggan menjelaskan.
“Hal ini menimbulkan asumsi bagi kami jangan-jangan ada sesuatu dibalik layar seperti kepentingan bisnis jual beli tanah atau yang lainnya.
“Kami menduga ada sesuatu yang janggal pada proses usulan tanah calon lokasi rencana Pembangunan Gedung Sekolah baru, tersebut,” Ujarnya.
Cecep selaku Sekum BBP DPC Kabupaten Pandeglang, dalam hal ini meminta kepada Gubernur Provinsi Banten dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten juga pihak terkait agar melakukan evaluasi ulang terhadal usulan calon lokasi SMK 17 Pandeglang yang dinilai tidak sesuai dengan harapan siswa dan wali murid.
Karena keputusan Kepala Sekolah dan Kepala KCD terkait usulan calon lokasi USB SMK 17 Pandeglang dinilai kurang pertimbangan.
Apabila hal ini terus dipaksakan, maka kami dari Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang akan lakukan Audiensi bahkan akan Berunjuk rasa untuk membantu masyarakat dalam hal ini para siswa agar tidak terjadi putus sekolah. Pungkas Cecep kepada awak media. (Team BBP)
Tidak ada komentar