Kab. Bekasi – DIMENSITV.COM – Tempat penyeberangan jalan yang sudah di tentukan dinas PUPR kabupaten Bekasi (untuk penyeberangan masarakat) yang berlalu lalang yang menyeberang di jalan Marta Dinata perempatan kampung Teleng di tutup dengan beton catur sebanyak enam beton oleh polantas Polsek Cikarang Utara.
Penutupan akses penyebrangan menuai protes dari warga karena penyeberangan itu memang sudah di siapkan oleh dinas PUPR kabupaten bekasi gunanya untuk masarakat menyeberang wargapun mengkonpelen atas tindakan penutupan akses penyeberangan masarakat itu oleh polantas Polsek Cikarang Utara kabupaten Bekasi
Masarakat karang baru dan Cikarang kota sesalkan penutupan akses penyeberangan karena masarakat di dua desa itu setiap harinya banyak mengunakan penyeberangan ada yang keperluan belanja,penyeberangan anak anak sekolah dan akses penyebrangan solat jumat di mesjid almukaromah.
Ditutupnya penyeberangan jalan tersebut banyak warga menyebrang kesulitan hingga harus menaiki Pot taman median jalan bahkan banyak anak anak sekolah yang kesulitan harus naik pot Taman median jalan di kawatirkan penutupan penyebrangan ini dengan beton catur oleh polantas cikarang Utara banyak menelan korban yang menyeberang.
Masarakat sesalkan penutupan yang di lakukan oleh polantas cikarang Utara seharusnya penutupan ini dibicarakan terlebih dahulu jangan main tutup saja siapa yang akan bertanggung jawab bila terjadi kecelakaan atas penutupan jalan penyeberangan yang di lakukan polantas cikarang utara menurut warga polantas sudah salah kaprah yang berhak untuk menutup akses penyeberangan jalan dinas PUPR bukan polantas karena akses penyeberangan dibuka oleh dinas PUPR untuk akses penyeberangan masarakat dan sudah di perhitungkan oleh dinas PUPR kabupaten Bekasi.
Warga masarakat akan melakukan aksi di kantor Polsek Cikarang utara bila akses jalan penyeberangan tidak dibuka lagi karena warga harus jauh mencari tempat penyeberangan atas dasar apa polantas menutup penyeberangan jalan warga.
(Sulaeman/Mhfd)