Kab Lebak – Dimensitv.com – Didi suryadi meminta kepada BPK Kapolres Lebak untuk memerintahkan kasat narkoba polres Lebak untuk menangkap dan membasmi pengedar obat obatan daftar G yang sekarang sedang marak di wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten. Minggu (10/9/2023).
Mau pun itu pengedar nya orang Aceh atau pun Orang lokal dari pribumi, saya harap bpk Kapolres Lebak bisa memerintahkan kasat narkoba polres Lebak untuk membasmi pengedaran Obat obatan daftar G. Karna Obat obatan daftar G Akan menjadi dampak menghancurkan para generasi muda Penerus Bangsa dan Agama. Bukan hanya narkoba jenis sabu sabu, ganja,inex ataupun yang lainnya, obat obatan daftar G pun sudah masuk ke golongan jenis narkoba yang sangat Bahaya,yang bisa menghancurkan generasi masa depan anak anak muda Penerus Bangsa dan Agama.
Jagan sampai pihak penegak hukum tembang pilih membiarkan para pengedar Obat obatan daftar G dan Narkoba di wilayah kabupaten Lebak Provinsi Banten di biarkan saja.pungkasnya
(M.Azis)