Jaga Stabilitas Harga Beras Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Serang Rutin Pantau Harga Beras

waktu baca 2 menit
Selasa, 11 Nov 2025 17:55 40 Habibi Admin 4

SERANG, Dalam menjaga stabilitas harga beras, Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Serang rutin melaksanakan pemantauan harga beras di sejumlah titik di Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin, 12 Nopember 2025.

 

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan kegiatan pengecekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko agar Satgas Pangan aktif memantau kebutuhan pokok masyarakat, khususnya beras yang merupakan komoditas vital.

 

“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai dengan ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET (Harga Eceran Tertinggi),” ujarnya.

 

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Tim melakukan pengecekan di beberapa titik, meliputi produsen, retail modern dan toko beras di Desa Citerep dan Kaserangan.

 

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa stok beras, sistem distribusi, serta kesesuaian harga jual antara produsen dan pengecer dengan ketentuan yang berlaku.

 

Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa harga beras di tingkat produsen maupun retail modern masih stabil dan tidak melebihi HET yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Ketum FRIC Apresiasi Polri Penetapan Tersangka Terhadap Roy Suryo dkk Itu Sudah Tepat Penyidik Pasti Propesional

 

“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium di kisaran Rp13.000 per kilogram serta SPHP Rp 12.500. Semua masih sesuai dengan HET,” ungkap AKP Andi.

 

Ia menambahkan, dari hasil pemantauan sementara, stok beras di Kabupaten Serang dinilai aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Tidak ditemukan indikasi adanya penimbunan maupun permainan harga yang dilakukan oleh pihak produsen atau pelaku usaha.

 

Selain pengecekan harga, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap menjual beras sesuai dengan ketentuan dan tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras.

Baca Juga :  Paguyuban Perantau Kaduagung Gelar Santunan Yatim, Wujud Kepedulian Sosial

 

“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang, karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.

 

Andi juga menegaskan bahwa kegiatan pemantauan harga bahan pokok, khususnya beras, akan terus dilakukan secara berkala. Polres Serang bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pangan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

 

“Kami tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tegasnya. (Red)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA