Kab. Tangerang – Dimensitv – PT Nusantara Dua Kawan berlokasi di Pergudangan Sentra Kosambi, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten diduga memproduksi oli palsu dengan merek oli ternama, ber omzet mencapai Rp 35 Miliar perbulan.
Hasil penelusuran dan investigasi di lapangan, Kamis 10 Mei 2023, PT tersebut diduga mempunyai 13 unit gudang yang dijadikan tempat memproduksi dan pengemasan oli.
1. Pergudangan Sentra Kosambi (PSK) Blok G No. 5 Dadap, Kab. Tangerang. (Pabrik besar didalamnya ada ± 50 unit mesin pencetak botol oli, mereka masuk melalui pintu samping nya yang gerbang ke 2)
Pengemasan oli di pergudangan sentra kosambi :
2. Blok H 1 L
3. Blok H 1 m
4. Blok H 6 E
5. Blok H 6 F
6. Blok H 6 G
7. Blok H 6 L (Pabrik Kardus)
8. Blok H3KL , H3i , H3j (beberapa gudang jadi 1 seperti gudang bersama tapi 1 pintu, ada gudang produksi oli nya diantara ini)
9. YPS Mitra Usaha Mandiri, Pergudangan Sentra Kosambil Blok H 2 A
10. Gudang pengemas sparepart palsu merek YSP dimasukkan ke kemasan ber label HONDA di mutiara kosambi 2, dadap (samping bank BCA) saat ini pindah lokasi. *(Minta info ke satpam dimana lokasi gudang spare part YSP pindah*)
Gudang tempat pengemasan di pergudangan pantai indah dadap :
11. Blok L1
12. Blok L2
13. Blok L6 (L6 ini tempat yang paling besar)
Khusus nmr 1, 8 dan 13 (ada tempat di belakang) para admin transaksi jual beli via internet (online), tlp & Bukti penjualan.
Dari modus yang digunakan para mafia kelas kakap tersebut, beberapa gudang yang tampak depannya sengaja ditulis DIKONTRAKKAN lengkap dibubuhi nomor handphone yang ditempel dipagar Gudang, diduga dengan tujuan mengelabui masyarakat serta Aparat Penegak Hukum (APH) , namun tempat tersebut diketahui beroperasi dan melakukan aktivitas pada malam hari.
Berdasarkan data yang dihimpun, Pemilik perusahaan produksi oli palsu disebut ber Inisial YSP berusia (35) warga Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara keturunan Tionghoa, asal Medan Sumut dalam menjalankan bisnis ilegalnya dalam sehari diperkirakan ber omzet Rp500 sampai Rp 700Juta per Gudang. dan jika ditaksir mencapai Rp 35 Miliar perbulan.
YSP owner PT Nusantara Dua Kawan produsen Oli dan sparepart palsu tersebut turut bekerja sama dengan Inisial AD, AL, owner Toko besar dan Agen sparepart di Jakarta dalam menjalankan bisnis gelap dan ilegal tersebut.
Penulis : Red/PM