Senin, Februari 9, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment
DIMENSITV
  • Beranda
  • Bisnis & Ekonomi
  • TNI/POLRI
  • Budaya
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Travel
  • Wisata
  • Login
No Result
View All Result
DIMENSITV
Home Kabupaten Bekasi

Infomasi Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Kabupaten Bekasi

Habibi Admin 4 by Habibi Admin 4
4 Juli 2023
in Kabupaten Bekasi
0
Infomasi Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 Kabupaten Bekasi
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Dimensitv.com – Kab. Bekasi – Dirgahayu Bayangkara yang ke -77 Samsat Cikarang adakan Program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari Badan Pendapatan Daerah Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dimulai Senin Tanggal 3/7/2023.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di benar oleh Aipda Viktor Silaban petugas pelayanan Samsat Cikarang Kabupaten Bekasi saat di sambangi awak media Dimensitv.com di ruang kerjanya.

Related posts

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Rutan Kelas I Tangerang

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Rutan Kelas I Tangerang

1 Oktober 2025
Langkah Strategis Ketum FRN: Satukan Jabodetabek dan Jabar dalam Satu Komando

Langkah Strategis Ketum FRN: Satukan Jabodetabek dan Jabar dalam Satu Komando

13 Juli 2025

“Program pemutihan pajak kendaraan, bermotor bertujuan untuk mewujudkan pemulihan ekonomi nasional juga meringankan masyarakat membayar denda wajib pajak, pada saat wajib pajak (WP) telat membayar membayar pajak kemudian selama program ini wajib pajak (WP) hanya membayar pokok PKB dan Samsat cikarang membebaskan Bea balik nama kendaraan bermotor BBNKB II,” ucap Aipda Viktor Silaban petugas samsat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  Sekjen LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi Soroti Kerjaan Leningan Diduga Asal Jadi di Desa Sumbereja

Aipda Viktor menjelaskan Lebih jauh lagi, “tidak hanya itu saja, untuk tunggakan pajak khususnya kendaraan bermotor yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya membayar 3 tahun saja. juga ada discon Bea balik nama kendaraan Bermotor BBNKB 1 kemudian untuk pembayaran nol sampai 30 hari sebelum jatuh tempo ada pengurangan, sebesar 2 persen pembayaran 30 hari sampai 60 hari sebelum jatuh tempo pengurangan sebesar 4 persen,” tuturnya.

Baca Juga :  Maju Sebagai BaCaleg Dari Partai Golkar Dapil VII, Inilah Visi Misi Yati Mechella (SHELY)

Masih kata Viktor silaban pembayaran enam puluh hari sampai dengan sembilan puluh hari sebelum jatuh tempo ada pengurangan sebesar 6 persen dan pembayaran 90 hari sampai dengan 120 hari sebelum jatuh tempo pengurangan sebesar 8 persen ada juga discon Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) atas penyerahan pertama sebesar 2,5 persen tutur Aipda Viktor petugas samsat Kabupaten Bekasi.

Baca Juga :  PD AMPG Lantik Pengurus Kecamatan Cikarang Selatan Priode 2020-2025

Pemutihan ini berlaku untuk masyarakat orang pribadi yang memiliki kendaraan bermotor, badan, pemerintahan.

Aipda Viktor samsat kabupaten Bekasi berharap masyarakat Kabupaten Bekasi agar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk segera membayar pajak kendaraan bermotornya karena kesempatan ini ada batas waktunya ucapnya. (Slmn/Mhfd/Nasim)

Previous Post

Wisata Kolam Renang GRAND DIRHAM Kembali Makan Korban

Next Post

Depan kantor ULP, Persatuan Kontraktor Bekasi Aksi Bakar Profile Perusahaan

Next Post
Depan kantor ULP, Persatuan Kontraktor Bekasi Aksi Bakar Profile Perusahaan

Depan kantor ULP, Persatuan Kontraktor Bekasi Aksi Bakar Profile Perusahaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Wartawan Nilai Sistem Informasi Satpol PP Kota Tangerang Bobrok

Wartawan Nilai Sistem Informasi Satpol PP Kota Tangerang Bobrok

2 tahun ago
Pelihara Kesehatan Tubuh, Kodim 0601/Pandeglang Lakukan Senam SKJ 88

Pelihara Kesehatan Tubuh, Kodim 0601/Pandeglang Lakukan Senam SKJ 88

3 tahun ago
Yonif 318 / Adhirajasa Yudha Laksanakan Apel Kesiapsiagaan 2024

Yonif 318 / Adhirajasa Yudha Laksanakan Apel Kesiapsiagaan 2024

2 tahun ago
Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal Wartawan Tuai Kecaman, GWI: Sesat dan Menyesatkan Publik

Pernyataan Wakil Wali Kota Serang Soal Wartawan Tuai Kecaman, GWI: Sesat dan Menyesatkan Publik

8 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Anggota DPRD
  • Bandung
  • BANTEN
  • Bekasi
  • Bencana Alam
  • Berduka Cita
  • Bisnis & Ekonomi
  • Budaya
  • Cilegon
  • DENPASAR-BALI
  • DPPPA KAB TANGERANG
  • DPPPA KABUPATEN TANGERANG
  • Dunia Pendidikan
  • Hari Perayaan
  • Hari Pers Nasional
  • Hari Raya Idul Fitri
  • Hukum dan Keriminal
  • Investigasi
  • Jakarta
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jawa Barat
  • Kab.Bogor
  • Kab.Cianjur Selatan
  • Kab.Lebak
  • Kab.Nagekeo
  • Kab.Tangerang
  • Kab.Tegal
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kecelakaan
  • Kegiatan Baznas
  • KEGIATAN BNN
  • Kegiatan DPRD
  • Kegiatan FWJI
  • Kegiatan Garuda Emas
  • Kegiatan Jurnalis
  • Kegiatan Kampanye
  • KEGIATAN KDMP
  • Kegiatan Kepolisian
  • Kegiatan Kepresidenan
  • Kegiatan Lapas
  • Kegiatan Masyatakat
  • Kegiatan MTQ
  • Kegiatan Organisasi
  • Kegiatan Ormas
  • Kegiatan Partai
  • Kegiatan Pemerintah
  • Kegiatan Perusahaan
  • Kegiatan Ponpes
  • Kegiatan PWI
  • Kegiatan Santunan
  • Kegiatan TNI
  • Kejaksaan
  • Konser Musik Nostalgia
  • Kota Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kuliner
  • Lapas
  • Lapass
  • Lau Firm
  • Nasional
  • Olahraga
  • Organisasi Kepemudaan
  • Pandeglang
  • Pelabuan Merak
  • Pelantikan
  • Pelantikan RT/RW
  • Pembagian Sembako
  • Pembangunan Daerah
  • Pembunuhan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintah Lapas
  • Pemerintah RI
  • Pencasilat
  • Pendidikan
  • Peringatan Bulan Islam
  • Peringati Hari Nasional
  • Peristiwa
  • Political Dan Hukum
  • Polres Lebak
  • Polres Metro Kota Tangerang
  • Polresta Bekasi
  • Polri
  • Provinsi Banten
  • Serang
  • Silaturahmi
  • Sorotan
  • Sosial
  • TANGERANG
  • Tangerang Selatan
  • Tempat Wisata
  • TNI/POLRI
  • Ucapan Hari Raya Keagamaan
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Yayasan

BROWSE BY TOPICS

Berita Polri Terbaru Berita Tangerang Best Integrity and Innovative Leader Desa Binaan Imigrasi Direskrimsus Dirkrimsus Polda Gorontalo Ditreskrimsus Polri Figur Inspiratif Polri Hak Beribadah Warga Binaan Hari Ibu 2025 Hari Ibu ke-97 Hukum dan Kriminal Humanisasi Pemasyarakatan Humas Rutan Indonesia Award Magazine 2025 Kanwil Ditjen Imigrasi Banten KasusKorupsi KejatiGorontalo Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kinerja Kepolisian Kombes Pol Maruly Pardede Natal di Lapas dan Rutan Pemasyarakatan Pemberantasan Korupsi Pembinaan Mental Spiritual Pencegahan TPPO Penegakan Hukum Profesional Penghargaan Nasional dan Internasional Penghargaan Polisi Berprestasi Penghargaan Tingkat Asia Polda Gorontalo PoldaGorontalo Polisi Berintegritas Polri Presisi Prestasi Polri Reformasi Polri Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas I Tangerang Rutan Tangerang TahapII Tangerang Raya Tindak Pidana Khusus TindakPidanaKorupsi warga binaan

POPULAR NEWS

  • Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengalami Goncangan Fisikis yang Menyebabkan Trauma Akibat Arogansi Team Eksekutor PN Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Jabo Priyono Ketua Umum Partai Prima Membantah, Ini Selengkapnya!!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebarkan Sayap, BPPKB DPAC Kosambi Gelar Rapat Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DIREKTUR DIMENSITV.COM

NENEK MUHAMAD YUSUF BAJU ADAT MBAY

DIMENSITV

© 2023 Dimensi Tv

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Sports
  • Travel

© 2023 Dimensi Tv

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In