Dimensi Tv.com – Kabupaten Bekasi – Perwakilan Pedagang Kaki Lima (PPKL) di jalan pembangunan I dan II di Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi menolak Kebijakan pihak DLH wilayah VI dengan wacana bahwa kedepan pengelolaan sampah di areal jalan pembangunan I dan II’akan di kelola oleh koprasi yang existensinya baru di jalan pembangunan I dan II.
Pewakilan Pedagang Kaki Lima (PPKL) di jalan pembangunan I dan II kecewa karena tidak di ajak musawarah oleh pihak DLH wilayah VI menurut ketua paguyuban pedagang kaki lima di jalan pembangunan I dan II H Roni bahwa keberadaan perwakilan pedagang kaki lima di jalan pembangunan I dan II kecewa dengan pihak DLH dengan membuat kebijakan yang menurutnya sepihak. Minggu (9/7).
Karena berdirinya lembaga perwakilan pedagang kaki lima di jalan pembangunan I dan II sudah sejak tahun 2004 hingga sekarang 2023 dan kita masih exis mengurus pedagang kaki lima bahkan menurutnya bahwa PKLL juga mempunyai wadah koprasi yang sudah lama kita bentuk dan ada akte pendirian koperasi tersebut kemudian terbentuknya ppkl ini kita rekrut dari unsur pengurus yang berada di jalan pembangunan I dan II dan sudah lama PPKL mengelola sampah di jalan pembangunan I dan II bahkan kita juga sudah bekerja sama selama ini pengelolaan sampah dengan pihak DLH dan sudah seharusnya pihak DLH melibatkan kami karena keberadaan kami exis pengelolaan pedagang kaki lima dan kebersihan sudah lama berjalan ucapnya.
H. Roni mengaku selama kita mengelola sampah dijalan pembangunan I dan II bekerja sama dengan pihak DLH wilayah VI tidak ada keluhan dari pedagang PKL yang kami kelola sebanyak 600 pedagang dan pedagang merasa nyaman berdagang, namun tiba tiba ada kebijakan dari DLH wilayah VI yang sepihak dan tidak melibatkan kita seharusnya pihak DLH melibatkan PPKL kenapa harus buat wadah baru dan ini akan menimbulkan hal hal yang kita tidak inginkan ucapnya.
Harapan H Roni kedepan untuk para pedagang dijalan pembangunan I dan II kami berbuat lebih baik lagi untuk pedagang terkait sampah di jalan pembangunan I dan II hingga pedagang tidak ada keluhan dan nyaman berjualan ucapnya. (mahpud)