RANGKASBITUNG – DIMENSITV.COM – INFO PAS, Kegiatan Pendandatangan Perjanjian Kerjasama dengan 15 Stakeholder di Lapas kelas III Rangkasbitung dihadiri dan disaksikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Herwanto bersama Kepala Divisi Administrasi, Bupati Lebak yang diwakili Asisten Daerah satu bidang Pemerintahan yang berlangsung di Aula Pembinaan, Senin (27/02/23).
Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto disambut langsung oleh Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang yang didampingi Pejabat Struktural Lapas Rangkasbitung. Kegiatan ini juga turut dihadiri pimpinan stakeholder lainnya di wilayah Kabupaten Lebak.
Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto dalam sambutannya mengatakan acara penandatanganan perjanjian kerja sama ini adalah sebagai bentuk implementasi dari salah satu tata nilai PASTI Kemenkumham yaitu “Sinergi”.
“Sejumlah inovasi dan terobosan Lapas Rangkasbitung hari ini patut diapresiasi, semoga dengan terjalinnya kerjasama ini, kita bersama-sama dapat memberikan pelayanan dan program positif bagi Warga Binaan Pemasyarakatan, sehingga tercapainya tujuan Pemasyarakatan. PKS ini adalah komitmen awal, Lapas Rangkasbitung punya senjata baru yaitu dukungan para stakeholder, program-program pembinaan dan pelayanan kepada publik harus lebih baik bahkan harus semakin Pasti Jawara sesuai slogan kanwil Banten” pesan Kakanwil Kemenkumham Banten.
Selanjutnya Tejo Harwanto menambahkan bahwa dalam melaksanakan fungsi Pemasyarakatan Lapas tidak dapat berjalan sendiri, diperlukan dukungan, baik itu dukungan secara moril maupun materil terutama dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, stakeholder terkait hingga masyarakat.
Perlu diketahui, stakeholder tersebut terdiri Organisasi Pemerintah Daerah serta pihak luar terkait yang fungsinya selaras dengan pelaksanaan tugas di Lapas Rangkasbitung.
(Heri)