Kab.Lebak – Dimensitv.com – Pelecehan Sexsual Anak di Bawah Umur Terjadi Kali ini Menimpa bernama inisial KS umur lima tahun Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Pantawan awak media, kejadianya pada hari Jumat (01/12/2023) pada jam 12.30 siang.
Pelaku berinisial NUR umur 43 tahun penduduk asli Kecamatan Cipanas, sehari-hari nya si pelaku bernama NUR sebagai pedagang es doger, dan hampir tiap hari NUR berkeliling jualan es doger.
Awal mula kejadian si korban KS melihat pedagang es doger lalu si korban ingin membelinya, “Namun tiba-tiba sang ibu melarangnya dikarnakan si korban sedang keadaan sakit perut dan gak enak badan. Demikian tanpa sepengetahuan ibunya si korban anak tersebut keluar menghampiri pedagang es doger si pelaku tersebut kemudian si korban di kasih es doger oleh sipelaku, lalu di bawa ke belakang rumah, kemudian si pelaku mulai beraksi menciumi pipi dua belah nya lalu si pelaku meraba ke maluan si korban dan mencoloknya dengan jari tengah yang panjang lalu si korban pulang dan sambil menangis karna merasakan sakit di sebelah paha nya karena lebam dan bengkak, lalu si korban melaporkan nya ke ibunya,” kata si Ibu korban.
Kemudian tidak nunggu lama ibu korban menelepon suaminya, ke esokan harinya ayah si korban pun pulang dari pekerjaannya kebetulan ayah korban kerja di Tangerang di suatu perusahaan yang letak nya lumayan jauh dari rumahnya.
“Keesokan harinya ayah si korban bersama istrinya hendak melaporkan kejadian yg menimpah anaknya itu ke Kantor Polsek Cipanas, Polresta Lebak,” ujarnya.
Dengan gerak cepat Kanit Reskrim Polsek Cipanas, Polresta Lebak,. Ipda Supardi,SH langsung menaggapinya secara serius laporan ayah korban dan langsung bergerak ke TKP. Untuk memeriksa kejadian dan juga langsung menangkap NUR si pelaku yang kebetulan tidak jauh tempat tinggalnya, dan kemudian tidak menunggu lama si korban KS pun segera di bawa ke rumah sakit untuk di periksa dan di rawat secara medis.
( M.Azis/tim)