Respon Aduan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Gelar Operasi Pekat Amankan 57 Botol Miras dari TKC

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Des 2023 13:35 45 Admin2

Kab.Tangerang – Dimensitv.com – Polisi Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya melaksanakan operasi cipta kondisi Penyakit Masyarakat (Pekat) Penjualan Minuman Keras (Pemiras).

Operasi pekat dilakukan secara rutin dan semakin ditingkatkan menjawab dan merespon cepat keresahan masyarakat dengan maraknya penjualan miras tanpa izin di wilayah hukum Polsek Pakuhaji.

“Operasi pekat ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan adanya Penjual minuman keras tanpa izin dan dijual oleh sejumlah wanita muda yang kerap disebut TKC disingkat tukang cai,” ungkap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya melalui Kapolsek Pakuhaji, AKP I Gusti Moh Sugiarto, Kamis (7/12/2023).

Baca Juga :  Terkait Dugaan Pelanggaran Bansos di Desa Sukaharja, Sekum Aliansi Aktivis Lebak Minta APH Segera Bertindak

Adapun sasarannya, kata Gusti, adalah sejumlah tempat hiburan seperti kafe-kafe dangdut. Digelar sekira pukul 23.00 WIB, di Kampung Cilongok, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Lokasi tersebut sinyalir menjadi tempat para wanita penjaja minuman keras (miras) TKC dan para penikmatnya,” ungkap Gusti.

Dari hasil penggerebekan, anggota berhasil mengamankan delapan orang terdiri dari 5 orang wanita dan 3 orang pria, berikut barang bukti puluhan botol miras berbagai merk yang dijajakan wanita TKC Miras itu.

Baca Juga :  Ramadhan Diguncang Peredaran Obat Keras di Tangsel, Aktivis Desak Aparat Bertindak

“Dari hasil penggerebekan yang dilakukan, petugas mengamankan para TKC dan penikmat miras berikut 57 botol miras dari berbagai merk,” katanya.

Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, Lanjut Gusti, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras, menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.

Baca Juga :  SMKS Pelita Cibitung Kabupaten Pandeglang Jadi Sorotan Ketua DPC JAM - Banten, Ada Dugaan Pungli PIP dan Penyalahgunaan BOS

“8 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji dengan melibatkan Pihak Kecamatan Pakuhaji. Semua kita data dan tegaskan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tandas Gusti.

Penulis: Ricky F Kjk Tangerang Raya

Sumber: Ka Humas Polres Metro Tangerang Kota

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA