Kamis, November 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment
DIMENSITV
  • Beranda
  • Bisnis & Ekonomi
  • TNI/POLRI
  • Budaya
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Travel
  • Wisata
  • Login
No Result
View All Result
DIMENSITV
Home Hukum dan Keriminal

Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal

Admin2 by Admin2
23 Oktober 2025
in Hukum dan Keriminal, Peristiwa
0
Polda Gorontalo Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Dimensitv.com – Kabupaten Pohuwato – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) yang terjadi di Dusun Ternate, Desa Popaya, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato. Kasus tersebut kini telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

Peristiwa ini terungkap pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 21.45 WITA, setelah personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Gorontalo menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua unit alat berat excavator tengah digunakan untuk menggali material tambang tanpa izin.

Baca Juga :  Mimpi Besar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho terkait Program ISDC terbaik Se- Asia Tenggara

Related posts

Jaga Stabilitas Harga Beras Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Serang Rutin Pantau Harga Beras

Jaga Stabilitas Harga Beras Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Serang Rutin Pantau Harga Beras

11 November 2025
Mimpi Besar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho terkait Program ISDC terbaik Se- Asia Tenggara

Mimpi Besar Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho terkait Program ISDC terbaik Se- Asia Tenggara

11 November 2025

Petugas kemudian melakukan penangkapan di tempat (tangkap tangan) terhadap lima orang pelaku masing-masing berinisial LS, NM, KD, YM, dan IA. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP, IUPK, atau IPR) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Baca Juga :  PLN Dukung Masyarakat Gunakan Motor Listrik, Bisa Hemat Biaya Operasional Hingga 75%

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit excavator, satu mesin dompeng, karpet penyaring material, selang, terpal, alat dulang, serta material hasil tambang. Selain itu, 14 orang saksi dan dua orang ahli (pertambangan dan titik koordinat) telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.

“Kegiatan penambangan yang dilakukan para tersangka jelas melanggar hukum karena tidak memiliki izin resmi. Kami akan memproses perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., Kamis (23/10/2025).

Baca Juga :  Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

Maruly menegaskan bahwa Polda Gorontalo berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk praktik tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polda Gorontalo. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Para tersangka dijerat Pasal 158 Jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.

Previous Post

Ditjenpas Gandeng Swasta, Rutan Tangerang Latih Warga Binaan Bertani

Next Post

Sukses di Gelar Pengurus Garuda Emas Kabupaten Tangerang Mengikuti Pelatihan P3H

Next Post

Sukses di Gelar Pengurus Garuda Emas Kabupaten Tangerang Mengikuti Pelatihan P3H

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Wisata Religi Batu Kopeah Keramat Kapunduhan Diresmikan Oleh Bupati Lebak

Wisata Religi Batu Kopeah Keramat Kapunduhan Diresmikan Oleh Bupati Lebak

2 tahun ago
Babinsa Koramil Garum, Bantu Atasi Kesulitan Warga Masyarakat Di Wilayah Binaannya

Babinsa Koramil Garum, Bantu Atasi Kesulitan Warga Masyarakat Di Wilayah Binaannya

3 tahun ago
Tingkatkan Layanan Pendidikan Bagi WBP, Lapas Rangkasbitung Kunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak

Tingkatkan Layanan Pendidikan Bagi WBP, Lapas Rangkasbitung Kunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak

3 tahun ago
Moment Kunjungan Silaturahmi Ketum FRIC H. Dian Surahman ke Polres Jakarta Selatan Jelajah Kemitraan dengan Polri

Moment Kunjungan Silaturahmi Ketum FRIC H. Dian Surahman ke Polres Jakarta Selatan Jelajah Kemitraan dengan Polri

1 minggu ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Anggota DPRD
  • Bandung
  • BANTEN
  • Bekasi
  • Bencana Alam
  • Berduka Cita
  • Bisnis & Ekonomi
  • Budaya
  • Cilegon
  • DENPASAR-BALI
  • DPPPA KABUPATEN TANGERANG
  • Dunia Pendidikan
  • Hari Perayaan
  • Hari Raya Idul Fitri
  • Hukum dan Keriminal
  • Investigasi
  • Jakarta
  • Jakarta Barat
  • Jakarta Selatan
  • Jawa Barat
  • Kab.Bogor
  • Kab.Cianjur Selatan
  • Kab.Lebak
  • Kab.Nagekeo
  • Kab.Tangerang
  • Kab.Tegal
  • Kabupaten Bekasi
  • Kabupaten Gowa
  • Kabupaten Lebak
  • Kabupaten Pandeglang
  • Keagamaan
  • Keamanan
  • Kecelakaan
  • Kegiatan Baznas
  • KEGIATAN BNN
  • Kegiatan DPRD
  • Kegiatan FWJI
  • Kegiatan Garuda Emas
  • Kegiatan Jurnalis
  • Kegiatan Kampanye
  • KEGIATAN KDMP
  • Kegiatan Kepolisian
  • Kegiatan Kepresidenan
  • Kegiatan Lapas
  • Kegiatan Masyatakat
  • Kegiatan MTQ
  • Kegiatan Organisasi
  • Kegiatan Ormas
  • Kegiatan Partai
  • Kegiatan Perusahaan
  • Kegiatan Ponpes
  • Kegiatan PWI
  • Kegiatan Santunan
  • Kegiatan TNI
  • Kejaksaan
  • Konser Musik Nostalgia
  • Kota Bekasi
  • Kota Sukabumi
  • Kota Tangerang
  • Kota Tangerang Selatan
  • Kuliner
  • Lapas
  • Lapass
  • Lau Firm
  • Nasional
  • Olahraga
  • Organisasi Kepemudaan
  • Pandeglang
  • Pelabuan Merak
  • Pelantikan
  • Pelantikan RT/RW
  • Pembagian Sembako
  • Pembangunan Daerah
  • Pembunuhan
  • Pemerintah Daerah
  • Pemerintah Lapas
  • Pemerintah RI
  • Pencasilat
  • Pendidikan
  • Peringatan Bulan Islam
  • Peringati Hari Nasional
  • Peristiwa
  • Political Dan Hukum
  • Polres Lebak
  • Polres Metro Kota Tangerang
  • Polresta Bekasi
  • Polri
  • Provinsi Banten
  • Serang
  • Silaturahmi
  • Sorotan
  • Sosial
  • TANGERANG
  • Tangerang Selatan
  • Tempat Wisata
  • TNI/POLRI
  • Ucapan Hari Raya Keagamaan
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Yayasan

BROWSE BY TOPICS

Dea Lestari Desa Binaan Imigrasi Ditjen Imigrasi Banten Ditjenpas H. Amir Hortikultura Humas Imigrasi Banten Imigrasi Cegah TPPO Imigrasi Tangerang Irhamuddin Jackie Kezia KA Humas Rutan Kelas 1 Tangerang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten (Kanwil Ditjen Imigrasi Banten) Kanwil Ditjen Imigrasi Banten Kemandirian Kementerian Hak Asasi Manusia Oknum Kades Pekerja Migran Non-Prosedural Pelatihan Pemasyarakatan pembinaan kemandirian Penambang Emas Ilegal Pencegahan TPPM Pencegahan TPPO Pertanian PIMPASA Banten Polda Gorontalo Polresta Tangerang Rumah Tahanan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas 1 Tangerang Rutan Kelas I Tangerang RutanTangerang Sepatu RUTIRA Tangerang. TPPO Banten Transformasi Desa Binaan Transformasi Desa Binaan Imigrasi UMKM binaan warga binaan WargaBinaan warunggunung Yayasan Srikandi Merah Putih

POPULAR NEWS

  • Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    Depo Pertamina Terbakar Ada Sekitar 20 Orang Luka Berat Dan 4 Orang Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengalami Goncangan Fisikis yang Menyebabkan Trauma Akibat Arogansi Team Eksekutor PN Kota Tangerang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Jabo Priyono Ketua Umum Partai Prima Membantah, Ini Selengkapnya!!! 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lebarkan Sayap, BPPKB DPAC Kosambi Gelar Rapat Internal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Ummat Gelar Tasyakuran Atas Ditetapkannya Menjadi Peserta Pemilu 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DIREKTUR DIMENSITV.COM

NENEK MUHAMAD YUSUF BAJU ADAT MBAY

DIMENSITV

© 2023 Dimensi Tv

Navigate Site

  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Open Recruitment

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Sports
  • Travel

© 2023 Dimensi Tv

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In