KOTA BEKASI – DIMENSITV.COM – KPU Kota Bekasi melantik anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kota Bekasi untuk Pemilu 2024 bertempat di Aula Balai Patriot Pemerintah Kota Bekasi Jl. Jend A. Yani, Bekasi Selatan. Rabu (4/1/2023).
Pelantikan disaksikan langsung Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama dengan Bawaslu Kota Bekasi, Forkompimda Kota Bekasi, Camat-se Kota Bekasi.
Anggota PPK yang dilantik itu merupakan yang terpilih melalui seleksi yang dilaksanakan oleh KPU Kota Bekasi secara terbuka yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2022 sampai dengan penetapannya pada tanggal 19 Desember 2022.
Dalam pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024, Sinergi Tugas pokok dan fungsi panitia pemilihan kecamatan (PPK) dengan Pemerintah daerah harus dijaga dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Hal itu Berdasarkan peraturan komisi pemilihan umum nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan ADHOC penyelenggara pemilihan umum dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota disebutkan tugas, wewenang, dan kewajiban panitia pemilihan kecamatan yang salah satunya adalah melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilu di tingkat kecamatan.
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto meyakini bahwa anggota PPK yang lolos seleksi sudah memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam menjalankan apa saja yang menjadi tahapan tahapan pemilu.
“Saya berharap para PPK yang sudah dilantik hari ini harus benar benar mengikuti peraturan yang ada di dalam kontestasi pemilu 2024, selalu membaca pedoman undang undang pelaksanaan pemilu juga memegang teguh tugas dan tanggung jawab,” Tegasnya.
Tri berharap untuk selalu bersama-sama mewujudkan pelaksanaan pemilu 2024 di Kota Bekasi tanggal 24 Februari 2024 agar lancar dan sukses dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengikuti pemilu 2024.
(Red/Ali)