Kab Lebak – Dimensitv.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Ormas Gabungan Anak Indonesia Bersatu (GAIB) DPC Kabupaten Lebak, mendesak kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, agar memberikan sanksi tegas kepada oknum ASN di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Lebak, berinisial “NS” agar dipecat dari jabatannya selaku ASN. Pasalnya, selain melanggar aturan, kelakuan “NS” juga mencoreng citra dan nama baik ASN, khususnya di lingkungan Pemkab Lebak.
“Rencananya hari ini kami akan bersurat ke Pemkab Lebak, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak, agar oknum ASN di Dinas P3AP2KB Lebak, segera diberikan sanksi tegas berupa pemecatan, sebab berdasarkan alat bukti yang kami terima, kelakuannya sudah sangat keterlaluan, dikhawatirkan merusak citra ASN di Lebak” ungkap Arif Hidayat, sekjen Ormas GAIB DPC Kabupaten Lebak, Senin, 19 Februari 2024.
Menurut Arif Hidayat, selain “NS” pasangan selingkuhannya pun, diduga merupakan ASN yang pernah menjabat di salah satu Kantor Kecamatan di Lebak, dan kini menjabat di salah satu OPD di Lebak, juga harus dicopot dari jabatannya.
“Dari isi percakapan antara NS dengan pasangan selingkuhannya, ia diduga merupakan ASN yang pernah menjabat di salah satu Kantor Kecamatan di Lebak, juga harus bertanggungjawab, sebab pemicu keretakan rumah tangga antara NS dengan suaminya akibat kelakuan dia, sehingga dia juga harus dicopot dari jabatannya selaku ASN, terlebih yang bersangkutan saya menduga, kini dia punya jabatan strategis di salah satu OPD di Lebak” beber Arif Hidayat
Dalam surat yang akan dilayangkan oleh pihaknya ini menurut Arif, diharapkan agar Pemkab Lebak, serius dalam menerapkan disiplin bagi ASN di lingkungan Pemkab Lebak
“Yang jelas, melalui surat audiensi yang akan kami layangkan nanti, pihak-pihak terkait, agar diundang oleh Sekda Lebak, dan semua alat bukti yang kami terima, akan kami sampaikan, sehingga permasalahannya menjadi terang benderang, dan kami berharap dari hasil audiensi nanti, ada keseriusan dari Pemkab Lebak, agar penerapan disiplin bagi para ASN ditegakkan dengan sebaik-baiknya, sehingga kedepan tidak ada lagi ASN yang melakukan tindakan-tindakan tak terpuji, seperti yang dilakukan oleh “NS” dan pasangan selingkuhannya itu, dan yang bersangkutan kan tentunya punya istri, anak, dan keluarga juga, apa dia tidak malu dengan kelakuannya itu” pungkasnya.
(M.Azis)