Lebak. – DIMENSITV.COM – Terkait Upah Harian Operasional Kerja (HOK) dalam Pengerjaan proyek jalan jenis paving blok di Kp. Cibangkur Kidul, Desa Sukadaya yang diduga di Borongkan, ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sukadaya Terkesan enggan transparan.
proyek dengan nilai anggaran 114.450.000 tersebut bersumber dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 dengan Volume 300 X 1,4 M diketahui dikerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) Desa Sukadaya.
Namun, proyek yang semestinya dilaksanakan oleh TPK tersebut, diduga kuat telah diborongkan pengerjaannya kepada ketua RT setempat berinisial S dengan nilai anggaran sebesar 21.000.000.00 ( Dua Puluh Satu Juta Rupiah )
Lebih mirisnya, dari pengakuan beberapa warga yang bekerja di proyek tersebut mengaku hanya dibayar sebesar 50.000.00 ( Lima Puluh Ribu rupiah ) per hari kerja, Lantas berapa nilai HOK yang tertera dalam Rancangan Anggaran Biaya (RAB) di proyek tersebut.
H. Endang, Ketua TPK Desa Sukadaya seolah terkesan menutupi. Saat ditanya media terkait informasi dugaan pengerjaan yang di Borongkan tersebut, Ia seolah enggan memberikan tanggapan terkait yang ditanyakan oleh tim media
” Waalaikumsalam, mohon maaf takut saya bicara timbul fitnah lebih jelasnya cek langsung dilapangan atau BPK bisa hubungi jaro ” Kata H Endang saat dihubungi media melalui pesan singkat WhatsApp pada Rabu (5/4).
dengan pungsi ketua TPK yang terkesan tidak mengetahui dengan apa yang menjadi tugasnya sebagai pelaksana dalam kegiatan tersebut.
Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Sukadaya saat ditemui tim media di ruangan kerjanya pada Selasa, (4/4) mengakui terkait pengerjaan proyek paving blok yang diborongkan kepada ketua RT setempat, namun dirinya enggan membeberkan terkait berapa Nilai HOK yang di anggarkan sesuai Rancangan Anggaran Bangunan (RAB).
” Bila ada kelebihan anggaran nanti kan bisa kembalikan ke Negara, kalau ingin tau nilai HOK harus liat buku lagi, ada pihak yang lebih berwenang juga kan, lagian kan pengerjaan ini belum selesai ” Ujar Kepala Desa.
(Aguh & Tim)