Kab. Lebak – DimensiTv.com –
Sejumlah para pengusaha tambang batubara yang ada di wilayah Lebak Selatan tepatnya yang berada di Kecamatan Cihara, sudah beroprasi bertahun-tahun di duga tidak mengantongi izin, dan terlihat puluhan tumpukan stokville yang disimpan untuk dijual atau dikirim ke berbagai wilayah.
Beberapa hari yang lalu berdasarkan hasil investigasi awak media ke lokasi (Selasa 13/06/2023), diduga para pengusaha itu tidak memiliki legalitas, dan awak media terus melakukan penulusuran, terdapat puluhan tumpukan batu bara di sepanjang penjuru Kampung yang berada di wilayah Kecamatan Cihara, diduga berasal dari lokasi perhutani, Senin 19/6/2023.
Hasil pantauan awak media dan ada salah satu warga yang berada di lokasi galian batu bara yang sedang bekerja mengatakan bahwa galian tersebut milik H. Mumud, lokasi tambang batu bara ini berada di Kampung Cibobos Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Awak media kompasnews.com Irwan mengatakan para pengusaha batubara sudah dianggap tidak kooperatif, mau konfirmasi susah dan terkesan menghindar saat mau di temui, diduga para pengusaha ini tidak ada yang mengantongi izin produksi dari Kementerian ESDM dan dinas terkait.
“Ya, jika sudah mengantongi izin, tentu para pengusaha tambang batu bara itu sudah dapat membuktikannya kepada awak media atau masyarakat dengan memasang pelang izin,” ujar Irwan.
Ditempat yang sama, awak media kompasnews.com Irwan mendatangi Kepala Desa di tempat kediamanya, tetapi Kepala Desa sedang tidak ada tempat kediamanya, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp Kepala Desa ada di luar berobat ke Serang,” capnya.
melakukan kajian mendalam terkait legalitas para pengusaha tambang diwilayah Lebak Selatan, jika memungkinkan akan melakukan tindakan yang diperkenankan oleh hukum.
“Kita akan melakukan kajian yang komprehensif terhadap keberadaan para pengusaha tambang batubara ilegal, jika dalam hasil investigasi kita temukan pelanggaran hukum maka kita kita lakukan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku dinIndonesia,” ucapnya.
Irwan awak media yang sering disapa Wongli ini, mengaku sulit untuk melakukan pendekatan persuasif kepada para pengusaha tambang batubara, maka dari itu kita akan melakukan kajian-kajian hukum khususnya terkait dengan keberadaan para pengusaha batubara diwilayah Lebak Selatan,” pungkasnya.(M.Azis)