Kab Lebak – Dimensitv.com – Program Ketahanan pangan di desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Provinsi Banten di selenggarakan dengan tujuan meningkatkan dan mengedepankan kemampuan dan kebutuhan masyarakat desa pasirkupa kecamatan kalanganyar Kabupaten Lebak dalam mengelola sumber daya pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air untuk kecukupan pangan.
Namun berbeda dengan ketanahan pangan di desa pasirkupa kecamatan kalanganyar Kabupaten Lebak yang satu ini. Rd Didi Suharyadi selaku Ketua DPD LSM JAPATI angkat bicara terkait ketidak transparan’y dan mangkrak’y kegiatan Bangunan Kandang ternak Ayam dan kegiatan budidaya ikan Patin yang dri Program ketahanan pangan (KETAPANG) di Desa pasirkupa, Kecamatan kalanganayr, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Rd Didi Suharyadi meminta kepada pelaksana kegiatan program KETAPANG TAHUN 2022 untk melakukan dan membuat SURAT PERTANGGUNG JAWABAN (SPJ) anggaran dan kegiatan tersebut, untuk menyesuaikan anggaran yang telah di berikan dari pemerintah untuk kebutuhan dan peningkatan masyarakat setempat.
Jika pelaksana kegiatan program KETAPANG Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak tahun 2022 tidak ada kejelasan atau sesuai dengan apa yang sudah pemerintah turunkan, saya Rd Didi Suharyadi selaku Ketua DPD LSM JAPATI akan melaporkan ke Pihak APH. Dengan hasil pantauan saya di lapangan, kegiatan program Ketapang tahun 2022 di Duga banyak kejanggalan yang tidak seusai administrasi dengan yang pemerintah daerah berikan,
Rd Didi Suharyadi pun meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemanggilan kapada pihak pelaksana kegiatan program KETAPANG TAHUN 2022 di Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak, karna adanya dugaan program tersebut tidak sesuai, seperti kegiatan ternak ayam dan budidaya ikan Patin di Desa Pasirkupa Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak. Hal nyah seperti mangkraknya bangunan kegiatan ternak ayam yang sampe sekarang tidak ada kejalasan. Padahal bangunan yang dibangun oleh Pemerintah Desa (Pemdes) pasirkupa, tepatnya di RT 02 Rw 01 kampung Legok desa pasirkupa kecamatan kalanganyar Kabupaten Lebak yang bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2022 lalu, yang hingga saat ini bangunan tersebut belum jelas asas manfaat dan fungsinya.
Rd Didi Suharyadi selaku ketua DPD LSM Japati Kepada awak media ini,hari rabu 19 Juli 2023 dan ada salah seorang warga desa setempat mengkritik program pembangunan yang dianggapnya hanya membuang-buang anggaran,pada hari rabu tgl 19/7/2023
“Bagaimana tidak buang-buang anggaran, mas lihat saja sendiri ke lokasi. Bahkan sampai saat ini tidak berfungsi, bahkan bangunannya sudah ada yang rusak,” ujar narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dengan nada yang sama, narasumber lainnya yang juga warga desa setempat menyebutkan bahwa bangunan yang direncanakan sebagai tempat ketanahan pangan di desa tersebut benar adanya.
“Hanya saja, bangunan itu terkesan mubazir sebab, sampai saat ini belum ada aktivitas apapun di lokasi dimaksud, sehingga tak sesuai dengan tujuan fungsinya”, Tambahnya.
“Secara pribadi saya menilai beberapa bangunan di desa kami ini memang terlihat belum terlihat manfaatnya. Jadi, sebenarnya kami juga bingung, karena bangunan itu sudah selesai, tapi tak ada aktivitas apa-apa di sana,” katanya yang juga meminta identitasnya dirahasiakan.
Sementara dari pantauan media, rabu 19 Juli 2023. Memang benar adanya bahwa di lokasi bangunan itu tampak terlihat sebuah bangunan Kandang ayam yang tidak berfungsi.
Berdasarkan Informasi yang berhasil dihimpun, bangunan tersebut dibangun sejak Kepala Desa dijabat oleh PJ Kepala Desa, yang bersumber dari dana desa (DD) dengan nilai anggaran yang cukup fantastis, yaitu sekitar Rp. 54.000.000 (lima puluh empat juta rupiah) untuk sebuah bangunan Kandang.
Saat dikonfirmasi kepada sekdes desa pasirkupa mengatakan “Untuk ketahanan pangan peternakan ayam, sudah kami konfirmasi kepada ktua kelompoknya buat laporan hasil panen ayam berapa,kata sekdes.
Katanya dengan alasan si ayam tersebut pada mati dan katanya ayam tersebut di jual perekor 20 ribu atau pun 30 ribu per ekor,dan juga ktua kelompok ini katanya minta usulan biayaya tambahan dengan alasan mau di ganti bebek katanya,sedangkan dari hasil bulan kemarin aja dengan anggaran 54 juta itu tidak ada laporan ke desa,”ucapnya
(M.Azis)